Baru Sepekan, Polres Way Kanan Kembali Bongkar Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi

by -247 Views

Way Kanan – Belum genap sepekan sejak pengungkapan sebelumnya, jajaran Polres Way Kanan kembali berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi di Kampung Lebung Lawe, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan. Aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang pria berinisial SR (67) yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi.

Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut pada Kamis, 16 April 2026.

“Berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan,” ujarnya.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal tersebut. Di antaranya dua corong lengkap dengan selang, dua ember, sekitar 50 jerigen kosong, serta tujuh jerigen berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 180 liter yang diduga siap diedarkan.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan ke Mapolres Way Kanan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun. PN – (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.