Kayu Agung, Pantauan.com — Aksi nekat seorang pria berinisial BA, diduga Pegawai Negeri Sipil (PNS) pangkat III/d asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berakhir di tangan aparat. Pria tersebut menyamar sebagai Jaksa Madya (IV/a) dari Kejaksaan Agung RI, sebelum akhirnya diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di kawasan Kayu Agung.
Menurut informasi yang dihimpun, BA datang bersama dua rekannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mengaku mencari pejabat Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Karena pejabat yang dimaksud tidak berada di tempat, rombongan itu kemudian beralih menuju Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejari OKI dengan seragam lengkap Kejaksaan, lengkap dengan pangkat Jaksa Madya (IV/a), pin Jaksa, dan pin Persaja. Di hadapan petugas, ia memperkenalkan diri sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu sejumlah pejabat penting seperti Kajari OKI, Kasi Intel, serta Kasi Pidum.
Tak berhenti di situ, BA juga sempat menghubungi pihak Pemkab OKI dan mengaku sebagai utusan resmi Kejaksaan Agung yang ingin bertemu Bupati OKI. Namun sebelum pertemuan berlangsung, Tim Intelijen Kejari OKI segera bergerak cepat dan mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar.
Kepala Kejari OKI, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, yang bersangkutan telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya singkat. PN – (**)