Way Kanan – Praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Way Kanan kian merajalela dan seolah menjadi budaya yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah daerah. Dari jalanan hingga instansi, dari level bawah hingga oknum berseragam, pungli menjadi momok nyata yang menghantui masyarakat kecil setiap hari.
Laporan warga dan pengakuan para sopir angkutan barang di wilayah Way Kanan menyebutkan, mereka kerap menjadi korban pungli berkedok “uang rokok”, “jasa pengamanan”, hingga dalih retribusi tak resmi. Ironisnya, praktik ini terjadi di depan mata publik, bahkan terkadang dengan pengawalan aparat.
“Setiap hari harus keluar uang untuk pos-pos yang enggak jelas. Kalau enggak ngasih, bisa diminta berhenti atau dicari-cari kesalahan,” ungkap seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya.