Menutup sambutannya, Sekda mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, yang pada Tahun 2026 mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk memprioritaskan belanja wajib dan pelayanan dasar, sekaligus terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan.
“Keterbatasan anggaran menuntut kita lebih selektif, inovatif, dan kolaboratif agar pembangunan tetap berjalan menuju Way Kanan yang mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. PN – (**)







