Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Bulanan yang dirangkai dengan penyerahan Perpanjangan Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Kontrak Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Way Kanan. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Buway Pemuka, Senin (19/01/2026).
Apel dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Way Kanan, Drs. Rinaldi, M.M., yang hadir mewakili Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. selaku Pembina Apel. Dalam amanatnya, Rinaldi menyampaikan pesan khusus dari Bupati yang menekankan pentingnya rasa syukur, tanggung jawab, dan peningkatan kinerja bagi para PPPK yang kembali dipercaya melanjutkan pengabdian.
“Atas nama pribadi Ibu Bupati dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa kontrak sebelumnya,” ujar Rinaldi di hadapan peserta apel.
Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK bukanlah proses instan, melainkan melalui tahapan evaluasi kinerja, disiplin, serta tanggung jawab kerja. Oleh karena itu, capaian tersebut patut disyukuri dan diwujudkan melalui semangat kerja yang semakin profesional dan berkualitas.
“Syukuri apa yang telah saudara capai saat ini, dan buktikan rasa syukur itu melalui kinerja yang nyata,” tegasnya.
![]()





