Way Kanan – Komitmen tegas Polres Way Kanan dalam memerangi peredaran gelap narkotika langsung dibuktikan dengan tindakan nyata. Kurang dari 24 jam setelah menyatakan perang terbuka terhadap narkoba, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan berhasil mengungkap lima kasus narkotika sekaligus dan mengamankan delapan orang tersangka dari berbagai lokasi.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Prayugo Widodo dan Kasihumas Ipda Julian Fijriyansyah Sengaji, dalam ekspose resmi yang digelar di Mako Polres Way Kanan, Senin (19/1/2026).
“Ini adalah bentuk keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Way Kanan,” tegas AKBP Didik Kurnianto di hadapan awak media.
Dari lima kasus yang diungkap, dua di antaranya merupakan kasus peredaran narkotika jenis sabu, sementara tiga kasus lainnya adalah penyalahgunaan narkotika.
Untuk kasus pengedar, polisi mengamankan HS alias Uda Andi (46), warga Km 5 Blambangan Umpu. Ia ditangkap di kediamannya pada Rabu malam, 14 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
![]()





