Tiga Tahanan Rutan Polres Way Kanan Kembali Diamankan, Lima Masih Dalam Pengejaran

by -1023 Views

Lampung – Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026. Hingga Selasa (24/2/2026), lima orang lainnya masih dalam proses pengejaran.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan terus bergerak melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur.

“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total saat ini tiga tahanan yang kembali kami amankan,” ujar Kombes Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Dua tahanan yang diamankan dalam penangkapan terbaru masing-masing berinisial S dan Surmanto alias Ragil. S ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Sementara itu, Surmanto alias Ragil lebih dahulu diamankan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di sebuah gubuk di area perkebunan wilayah Kabupaten Way Kanan.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial SR juga telah diamankan aparat. Berdasarkan keterangan kepolisian, SR diduga membantu proses pelarian dengan menyelundupkan alat berupa gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.

Satu tahanan lainnya berinisial HE turut diamankan setelah adanya laporan masyarakat di wilayah Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan mengamankan yang bersangkutan di kawasan Kilometer 14.

Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada 22 Februari 2026 setelah para tahanan diduga merusak bagian plafon ruang tahanan. Kepolisian menyatakan telah melakukan evaluasi internal serta memperketat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Saat ini, lima tahanan lainnya masih dalam pencarian. Aparat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para buronan.

“Kami terus melakukan pengejaran secara intensif dan mengoptimalkan koordinasi di lapangan,” tegas Kombes Yuni.

Pihak kepolisian memastikan proses pencarian dilakukan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip profesionalitas dan keselamatan masyarakat. PN –

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.