Polsek Pakuan Ratu Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Fortuner Ikut Diamankan

by -417 Views

Way Kanan – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (14/05/2026).

Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (51), warga Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu.

Kapolres Way Kanan Didik Kurnianto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite di kediaman pelaku.

“Informasi itu kami terima pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, anggota Polsek Pakuan Ratu langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang Satreskrim Polres Way Kanan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 25 jeriken berisi BBM subsidi jenis Pertalite. Masing-masing jeriken diketahui berkapasitas sekitar 34 liter dengan total keseluruhan mencapai 850 liter.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi tersebut.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Pakuan Ratu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Way Kanan pada 10 Mei 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. PN –

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.