Satreskrim Polres Way Kanan Bongkar Jaringan Curat Ranmor, Dua Pelaku Ditangkap Belasan Motor Disita

by -679 Views

Hasil pengembangan mengungkap bahwa DN merupakan residivis kasus curat tahun 2016 dan pencurian tahun 2018. Dari pengakuannya, DN terlibat pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah, termasuk Umpu Semenguk dan Blambangan Umpu. Polisi menyita sedikitnya 12 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.

Sementara itu, tersangka SA alias Irul ditangkap di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 serta kunci letter T yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses penyidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor dengan membawa identitas dan kelengkapan kendaraan.

Kasatreskrim menegaskan, Polres Way Kanan akan terus memberantas kejahatan C3 demi menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman. Jika terjadi gangguan keamanan, segera hubungi layanan kepolisian 110. PN – (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.