Pemkab Way Kanan Perkuat Kemitraan Perkebunan, FPKMS Jadi Kunci Pemerataan Ekonomi Warga

by -382 Views

Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif melalui penguatan kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) di ruang rapat pemerintah daerah, Rabu (29/04/2026).

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, dalam arahannya menegaskan bahwa investasi di sektor perkebunan harus memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar berorientasi pada keuntungan usaha semata.

“Investasi perkebunan harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Forum ini menjadi wadah untuk menjawab persoalan di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan dan warga,” ujarnya.

Menurut Bupati, implementasi program FPKMS di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan krusial. Mulai dari persoalan keterbatasan dan legalitas lahan, tumpang tindih status kawasan, hingga lemahnya kelembagaan petani serta belum optimalnya kesepakatan pola kemitraan.

Ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat. Bahkan, masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam pengelolaan usaha perkebunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat.

“Ketika masyarakat merasakan kesejahteraan, stabilitas sosial akan terjaga dan iklim investasi pun semakin kondusif,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Way Kanan mendorong Tim FPKMS bersama pihak perusahaan untuk segera merumuskan langkah konkret. Di antaranya melakukan verifikasi data dan lokasi secara menyeluruh, serta menyusun komitmen bersama sebagai landasan pelaksanaan program di lapangan.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, menjelaskan bahwa FPKMS merupakan kewajiban perusahaan perkebunan sesuai regulasi, yakni menyediakan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas areal usaha.

“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebun yang produktif dan berkelanjutan, sekaligus membangun kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, bentuk dukungan perusahaan dalam FPKMS dapat berupa penyediaan bibit unggul, bantuan sarana produksi, pendampingan teknis, akses pembiayaan, hingga jaminan pemasaran hasil panen. Skema pelaksanaannya pun beragam, mulai dari pola plasma, kemitraan, bagi hasil, hingga pembinaan mandiri.

Meski demikian, sejumlah kendala masih menjadi pekerjaan rumah bersama, seperti keterbatasan modal, legalitas lahan, serta belum optimalnya kelembagaan petani. Untuk itu, diperlukan koordinasi intensif lintas pihak, penjadwalan pemenuhan kewajiban perusahaan, hingga monitoring berkelanjutan oleh Tim FPKMS.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, ATR/BPN, para camat, hingga perwakilan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Way Kanan.

Melalui penguatan program FPKMS, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah. PN –

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.