Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Capaian tersebut menjadi Opini WTP ke-16 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Way Kanan, sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (29/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, S.H., serta Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si.
Turut mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan, antara lain Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah bersama DPRD Kabupaten Way Kanan dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas.
“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ayu Asalasiyah.
Menurutnya, Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material, mulai dari kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan pengungkapan informasi, hingga efektivitas sistem pengendalian internal.
Bupati Ayu juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan, arahan, dan masukan konstruktif yang selama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan Opini WTP ke-16 kali berturut-turut tidak terlepas dari dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Way Kanan yang secara konsisten menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara konstruktif.
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah di Provinsi Lampung yang mampu menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. PN –





