Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Way Kanan, Korban Alami Trauma Berat Sejak Usia Dini

by -20 Views

Way Kanan – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang pria berinisial MH (35), warga Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku diduga melakukan perbuatan asusila secara berulang terhadap korban sejak masih berusia sekitar enam tahun hingga kini berusia 12 tahun. Kasus ini mencuat setelah korban mengeluhkan kondisi kesehatan dan akhirnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (14/6/2026), ketika korban berinisial D (nama disamarkan) mengaku kepada ibunya mengenai rasa sakit yang dialaminya pada bagian tubuh tertentu.

Dari pengakuan tersebut, pihak keluarga kemudian melakukan pendalaman dan menemukan adanya indikasi kuat tindakan kekerasan yang dialami korban di lingkungan tempat tinggalnya. Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Korban akhirnya berani bercerita setelah mengalami tekanan psikologis dan kondisi yang mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Way Kanan segera melakukan penyelidikan intensif. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara menemukan adanya cukup alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Pada Senin (15/6/2026) malam, penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan dan mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Way Kanan.

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta ketentuan dalam KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani secara serius setiap kasus kekerasan terhadap anak serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi tindak kekerasan serupa di lingkungan sekitar. PN –

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.