Bupati Ayu Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Raperda Literasi, Perkuat Arah Pembangunan Way Kanan Berbasis SDM Unggul

by -8 Views

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memantapkan arah pembangunan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, bersamaan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Gerakan Literasi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/7/2026).

Rapat yang dipimpin DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi di Kabupaten Way Kanan.

Dalam pemaparannya, Bupati Ayu menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Way Kanan.

Menurutnya, kebijakan pembangunan tahun depan tetap diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan melalui konsolidasi fiskal yang sehat agar mampu mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pembangunan.

“Pertumbuhan ekonomi masyarakat masih menjadi fokus utama pembangunan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan terus memperkuat konsolidasi fiskal agar APBD tetap sehat, mampu membiayai program prioritas, mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel,” ujar Bupati Ayu.

Dalam paparannya, Bupati juga menyampaikan gambaran struktur anggaran daerah Tahun 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,429 triliun, sementara belanja dan transfer daerah direncanakan sebesar Rp1,432 triliun.

Adapun dari sektor pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Selain agenda pembahasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga mengajukan Raperda tentang Gerakan Literasi Daerah sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang adaptif dan berdaya saing.

Bupati Ayu menegaskan bahwa literasi saat ini tidak lagi dimaknai sebatas kemampuan membaca dan menulis, melainkan mencakup kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijak, hingga melahirkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum dalam membangun budaya literasi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Way Kanan.

“Raperda Gerakan Literasi Daerah merupakan komitmen pemerintah dalam membangun budaya belajar sepanjang hayat. Harapannya, regulasi ini menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kecakapan literasi masyarakat di berbagai bidang,” kata Ayu.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah, satuan pendidikan, perpustakaan, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas literasi, media massa hingga masyarakat luas untuk berkolaborasi menyukseskan Gerakan Literasi Daerah.

Melalui implementasi kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap berbagai sumber bacaan dan informasi, mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran, serta meningkatkan produktivitas, kreativitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas dukungan terhadap pembahasan kedua dokumen strategis tersebut.

Ia berharap proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 maupun Raperda Gerakan Literasi Daerah dapat berjalan secara optimal sehingga melahirkan kebijakan yang mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya visi Way Kanan Mandiri dan Sejahtera. MP –

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.