Polres Way Kanan,Tegaskan Perang Humanis Narkoba Saat Menerima Audiensi DPC PJS

by -1279 Views

Dalam konteks pemberantasan narkoba, AKBP Didik menegaskan bahwa Polres Way Kanan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Ia meminta warga tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya.

“Kami terbuka. Jika masyarakat melihat atau mendengar adanya kejahatan, termasuk narkoba, silakan laporkan. Kami akan bergerak cepat untuk menindaklanjutinya,” tegas Kapolres.

Sementara itu di ruang terpisah, Kasat Narkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, menekankan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta diperkuat dengan regulasi terbaru terkait penyesuaian pidana.

Ia menjelaskan bahwa peredaran narkotika di Kabupaten Way Kanan tergolong peredaran gelap dan merupakan tindak pidana serius. Namun demikian, pemerintah tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan pencegahan, edukasi, serta pendekatan rehabilitasi.

Bagi penyalahguna atau korban penyalahgunaan narkotika, lanjut Prayugo, pemerintah menyediakan jalur rehabilitasi medis yang dapat diakses secara mandiri, baik melalui kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Program rehabilitasi yang dibiayai negara pun dipastikan gratis, sebagai bentuk kepedulian negara terhadap pemulihan masyarakat dari jerat narkoba. PN –

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.