PTSL Diduga Jadi Ladang Pungli di Way Kanan, Warga Dipatok Rp600 Ribu per Bidang, Oknum Kades hingga Anggota DPRD Disorot

by -1155 Views

WAY KANAN – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas pemerintah pusat sebagai jalan keluar bagi masyarakat kecil untuk memperoleh sertifikat tanah secara murah dan legal, kini justru tercoreng. Di Kampung Sukamaju, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, program nasional tersebut diduga menyimpang dan berubah menjadi praktik pungutan liar yang memberatkan warga.

Fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah pemohon sertifikat tanah mengaku dipaksa membayar biaya hingga Rp600.000 per bidang, angka yang dinilai sangat jauh melampaui ketentuan resmi pemerintah. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Provinsi Lampung masuk dalam Kategori II, dengan batas maksimal biaya PTSL yang boleh dibebankan kepada masyarakat hanya Rp200.000.

Namun realitas berkata lain. Warga menyebut, pembayaran di luar ketentuan tersebut seolah menjadi syarat tak tertulis agar berkas sertifikat tetap diproses. Jika menolak, mereka khawatir pengurusan akan dipersulit atau bahkan dihentikan.

“Kami ini orang kecil. Kalau tidak mengikuti kemauan mereka, kami takut sertifikat tidak jadi. Mau tidak mau kami bayar,” ungkap seorang warga dengan nada pasrah, meminta identitasnya dirahasiakan.

Hasil penelusuran media mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Kepala Kampung Sukamaju berinisial BS bersama oknum Kepala Urusan berinisial A. Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam penarikan biaya di luar ketentuan resmi, terutama saat proses pemberkasan dan pengukuran tanah berlangsung.

Ironisnya, polemik ini kian menggelinding setelah mencuat dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Way Kanan dari Fraksi PKS berinisial SK. Nama tersebut disebut-sebut berperan sebagai mediator atau “penghubung” dalam upaya meredam persoalan pungli PTSL yang terjadi di tingkat kampung.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.