Satreskrim Polres Way Kanan Bongkar Jaringan Curat Ranmor, Dua Pelaku Ditangkap Belasan Motor Disita

by -676 Views

WAY KANAN – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat Polres Way Kanan. Melalui kerja cepat dan terukur, Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda sepanjang Januari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku, satu di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari dua laporan polisi dengan tiga tempat kejadian perkara (TKP). TKP tersebut berada di Kampung Karya Maju Kecamatan Rebang Tangkas, lingkungan Kantor Operasional PT Uway Negeri Perdana Kampung Kemu Kecamatan Banjit, serta lokasi lain di wilayah Blambangan Umpu.

Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial DN (30) warga Kecamatan Rebang Tangkas dan SA alias Irul warga Kecamatan Banjit. Penangkapan terhadap DN dilakukan berkat informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku di wilayah Way Tuba. Pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti sepeda motor hasil curian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.