Kondisi ini memunculkan kekecewaan mendalam dari masyarakat terhadap pemerintah daerah dan penegak hukum. Mereka dinilai tidak berani, atau bahkan tidak peduli, dengan praktik ilegal yang makin terang-terangan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dalam berbagai kesempatan, memang kerap menggembar-gemborkan komitmen antikorupsi, namun realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya.
“Pemerintah dan APH terkesan tutup mata. Ini bukan satu dua kejadian, ini sudah jadi penyakit menahun,” ujar salah satu aktivis pemuda W yang enggan namanya untuk dimuat di media ini, Jumat (18/7/2025).
Belum ada tindakan tegas yang benar-benar memberi efek jera. Razia dilakukan sesekali, tapi tak pernah menyentuh dalang di balik jaringan pungli yang disebut-sebut melibatkan oknum-oknum aparat.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar Polda Lampung dan KPK turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, mengingat praktik pungli di Way Kanan bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan pemerintah.
Masyarakat menanti langkah nyata. Jika tidak, maka jargon “Bersih dan Melayani” yang selama ini digaungkan Pemkab Way Kanan tak lebih dari sekadar slogan kosong.(rk/j/i)
![]()





