Sergap Senyap di Suka Agung, Polisi Bekuk Diduga Pengedar Sabu Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan

by -85 Views

Way Kanan — Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polres Way Kanan Polda Lampung. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi yang digelar aparat Satuan Reserse Narkoba, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Pelaku berinisial IH (48), warga Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, diamankan di Kampung Suka Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungan mereka.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran gelap narkotika. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ujar Didik, Minggu (3/5/2026).

Dalam proses penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan barang bukti mencurigakan yang disembunyikan di saku celana bagian depan. Hasilnya, aparat berhasil menyita tiga paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip.

Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 32,74 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit ponsel dan pakaian yang digunakan pelaku saat penangkapan.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah diamankan di Mapolres Way Kanan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IH terancam dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana narkotika. Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan paling singkat enam tahun hingga dua dekade.

Polisi memperkirakan nilai sabu yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp32 juta. Pengungkapan ini juga diyakini mampu mencegah ratusan orang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga sebagai pengendali utama,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di Way Kanan terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya. PN –

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.