Sidang Militer Kopda Bazarsah, Tembak 3 Polisi, Tuntutan Mati Dijatuhkan

by -2653 Views

“Bukti-bukti dari saksi, rekonstruksi, dan pengakuan terdakwa menunjukkan bahwa penembakan ini dilakukan dengan sadar dan terencana. Ini kejahatan berat yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparat negara,” jelas Letkol Darwin.

Tuntutan Tambahan: Pemberhentian dari TNI

Selain hukuman mati, Oditur Militer juga meminta agar Kopda Bazarsah dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas militer.

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan menjatuhkan vonis pada sidang putusan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.