WAY KANAN — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Baradatu, Polres Way Kanan. Memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, kepolisian memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memasang sejumlah banner bertuliskan “STOP KARHUTLA” di lokasi-lokasi strategis yang mudah terlihat masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) dan menyasar enam kampung di Kecamatan Baradatu.
Enam wilayah yang menjadi sasaran pemasangan banner tersebut meliputi Kampung Bumi Merapi, Bumi Rejo, Gedung Rejo, Sukosari, Gunung Katun, dan Cugah.
Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo mengatakan, pemasangan banner tidak sekadar menjadi pengingat visual, tetapi juga bagian dari langkah edukasi dan sosialisasi untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan maupun lahan.
“Pemasangan banner ini merupakan bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih saat musim kemarau karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla,” jelas AKP Sunaryo.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah untuk membuka maupun membersihkan areal. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum apabila dilakukan secara melanggar ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pelaku pembakaran hutan atau lahan dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maupun denda, dengan penerapan sanksi disesuaikan berdasarkan ketentuan hukum dan dampak yang ditimbulkan.
Polsek Baradatu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. Kewaspadaan terhadap munculnya titik api, terutama di wilayah yang memiliki vegetasi kering, dinilai penting sebagai langkah awal mencegah kebakaran meluas.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian, kewaspadaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan,” pungkasnya.
Upaya preventif tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga Kecamatan Baradatu untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, sehingga keamanan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga. MP –
![]()





