Pemkab Way Kanan Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari, Ratusan Aset Daerah Berhasil Diamankan

by -21 Views

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang pemulihan keuangan dan penyelamatan aset daerah. Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Kantor Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (14/7/2026). Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin, S.H., M.H., disaksikan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan hukum yang telah memberikan hasil nyata dalam penyelamatan keuangan dan aset milik pemerintah daerah.

Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa sinergi yang telah terjalin sejak beberapa tahun terakhir membuktikan pentingnya peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Pendampingan hukum yang dilakukan tidak hanya membantu penyelesaian berbagai persoalan administrasi dan perdata, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap aset daerah agar tetap menjadi milik pemerintah.

Menurut Bupati, melalui kerja sama tersebut pemerintah daerah berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp906.408.211 dari penyelesaian tuntutan ganti rugi. Selain itu, sebanyak 52 unit kendaraan roda empat, 360 unit kendaraan roda dua, dan tiga unit alat berat berhasil dikembalikan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Way Kanan setelah sebelumnya berada di luar penguasaan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa seluruh aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang berasal dari anggaran negara sehingga harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Mahmudin mengatakan, perpanjangan nota kesepakatan menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah. Kejaksaan, melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara, akan terus memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lain guna meminimalkan risiko pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ke depan, ruang lingkup kerja sama akan difokuskan pada pengamanan aset daerah, penyelesaian tuntutan ganti rugi secara nonlitigasi, mitigasi risiko hukum terhadap program pembangunan, serta peningkatan kepatuhan hukum seluruh organisasi perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap kolaborasi yang semakin erat dengan Kejaksaan Negeri dapat memperkuat penerapan prinsip good governance, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian, seluruh kebijakan pemerintah dapat berjalan lebih profesional, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan. MP –

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.