WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., mengambil sumpah/janji 99 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Rabu (14/10/2026). Prosesi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen aparatur negara untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Way Kanan, Andika Saputra, menjelaskan bahwa para PNS yang mengikuti pengambilan sumpah tersebut berasal dari tiga kelompok, yakni 82 orang dari formasi CPNS tahun 2024, delapan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), serta sembilan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari proses penguatan komitmen para PNS dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” demikian penjelasan Andika.
Ia menambahkan, pelantikan bagi PNS yang akan menduduki jabatan fungsional akan dilaksanakan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ikrar yang membawa konsekuensi moral dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik.
Menurut Ayu, status sebagai PNS harus diikuti dengan peningkatan kualitas kerja, kedisiplinan, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur juga dituntut untuk terus berinovasi agar pelayanan yang diberikan semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa orientasi utama seorang aparatur pemerintah adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya mengharapkan pelayanan dari masyarakat.
Pesan tersebut, lanjutnya, harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik melalui kepatuhan terhadap aturan, sikap profesional, maupun kesungguhan dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab.
Selain menyoroti kualitas pelayanan, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga loyalitas, integritas, dan membangun kerja sama antaraparaturnya. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan, tetapi juga oleh kontribusi dan kinerja seluruh jajaran PNS.
Dukungan aparatur yang disiplin dan bertanggung jawab dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong pelaksanaan program pembangunan serta mewujudkan visi dan misi Kabupaten Way Kanan.
Melalui pengambilan sumpah/janji ini, 99 PNS tersebut diharapkan mampu menjadikan ikrar yang telah diucapkan sebagai pedoman dalam bekerja, meningkatkan kualitas pengabdian, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Way Kanan. MP –
![]()






