Bupati Ayu Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Saat Hadiri Penilaian Ombudsman RI

by -486 Views

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ayu didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi Setdakab, serta Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.

Entry Meeting menjadi tahapan awal pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota, instansi vertikal, serta berbagai lembaga pelayanan lainnya di Provinsi Lampung. Agenda tersebut juga bertujuan menyamakan persepsi mengenai standar pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ayu menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu indikator utama keberhasilan pemerintahan. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah harus terus melakukan pembenahan melalui peningkatan kompetensi aparatur, penguatan sistem pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

“Penilaian dari Ombudsman RI hendaknya dipandang sebagai momentum evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar proses administratif,” tegas Ayu.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan publik merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memberikan pelayanan yang efektif, cepat, dan berintegritas kepada masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan bertujuan mencari kesalahan penyelenggara pelayanan publik. Sebaliknya, proses tersebut menjadi instrumen pembinaan agar setiap instansi mampu meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, memperkuat tata kelola, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam Entry Meeting tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan keseriusannya mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 dapat menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, adaptif, dan berdaya saing. MP –

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.